Draft:Muhammad Al-Khaththath
Draft article not currently submitted for review.
This is a draft Articles for creation (AfC) submission. It is not currently pending review. While there are no deadlines, abandoned drafts may be deleted after six months. To edit or make changes to this draft, simply click on the "Edit" tab at the top of the window. To be accepted, a draft should:
It is strongly discouraged to write about either yourself or your business or employer. If you do so, you must declare it. Where to get help
How to improve a draft
You can also browse Wikipedia:Featured articles and Wikipedia:Good articles to find examples of Wikipedia's best writing on topics similar to your proposed article. Improving your odds of a speedy review To improve your odds of a faster review, tag your draft with relevant WikiProject tags using the button below. This will let reviewers know a new draft has been submitted in their area of interest. For instance, if you wrote about a female astronomer, you would want to add the Biography, Astronomy, and Women scientists tags. Editor resources
Last edited by Qwerfjkl (bot) (talk | contribs) 10 hours ago. (Update) |
- Muhammad Al-Khaththath
Muhammad Al-Khaththath (lahir dengan nama Muhammad Gatot Saptono; lahir 12 Juni 1964) adalah seorang tokoh pergerakan Islam dan politikus asal Indonesia. Ia dikenal secara luas sebagai mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) periode 2002–2004 dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI).[1]
Kehidupan awal dan pendidikan
[edit]Al-Khaththath lahir di Pasuruan, Jawa Timur, dari keluarga dengan latar belakang Nahdlatul Ulama (NU).[1] Ia menempuh pendidikan tinggi formal di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada tahun 1988.[2]
Selama menempuh studi di Bogor, ia aktif dalam kegiatan keagamaan nonformal dan mendalami kajian Islam dari beberapa ulama setempat. Riwayat profilnya mencatat bahwa ia pernah belajar di bawah bimbingan Didin Hafidhuddin (Pesantren Ulil Albab), Istikhori Abdurrahman (Pesantren Darut Tafsir Cibanteng), serta berinteraksi dalam ekosistem keilmuan yang diwariskan oleh Abdullah bin Nuh (Islamic Center Al-Ghazali) dan Soleh Iskandar.[3] Ia juga berinteraksi erat dengan Abdurrahman Al-Baghdadi, tokoh asal Lebanon yang diundang oleh Abdullah bin Nuh ke Bogor dan kemudian memperkenalkan pemikiran Hizbut Tahrir di kalangan mahasiswa IPB pada dekade 1980-an.[4]
Kiprah organisasi dan dakwah
[edit]Aktivitas kampus dan HTI
[edit]Aktivitas organisasi Al-Khaththath bermula di lingkungan kampus dengan menjabat sebagai Ketua Umum Badan Kerohanian Islam (BKI) IPB.[2] Bersama sejumlah alumni dan aktivis dakwah kampus, ia terlibat dalam pengembangan jaringan yang kelak bertransformasi menjadi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia kemudian terpilih menjadi Ketua Umum DPP HTI untuk periode 2002–2004.[1]
Pada pertengahan era 2000-an, Al-Khaththath memutuskan untuk keluar dari struktur HTI. Perpisahan ini disebabkan oleh perbedaan ijtihad politik terkait partisipasi dalam sistem demokrasi domestik. HTI memegang prinsip non-pemilu dan menolak keterlibatan dalam sistem pemerintahan demokrasi sekuler, sementara Al-Khaththath memandang perlunya perjuangan melalui jalur politik konstitusional.[1][5]
Forum Umat Islam dan Majelis Ulama Indonesia
[edit]Setelah keluar dari HTI, Al-Khaththath bergabung dalam struktur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan diamanahkan sebagai Pengurus Komisi Dakwah untuk periode 2005–2010.[1]
Ia kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), sebuah wadah federasi yang mengoordinasikan puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia.[1] Melalui FUI, ia terlibat dalam merespons berbagai isu nasional, mengoordinasikan aksi massa, serta membangun aliansi strategis dengan pimpinan ormas lain seperti Habib Rizieq Syihab dari Front Pembela Islam (FPI) dan Abu Jibril dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).[5]
Pada tahun 2008 hingga 2009, ia aktif mengoordinasikan demonstrasi dukungan moral saat Habib Rizieq ditahan pasca-Insiden Monas 2008.[5] Di bawah bendera FUI pula, ia menginisiasi beberapa gerakan dakwah massal seperti Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) dan Parade Tauhid.
Aktivitas media
[edit]Dalam bidang literasi dan media massa Islam, Al-Khaththath tercatat sebagai salah satu pendiri dan pemimpin redaksi Majalah Al-Wa'ie, media cetak yang mengulas isu politik dan dakwah dari sudut pandang syariat. Ia juga menginisiasi penerbitan Tabloid Media Umat serta mendirikan Tabloid Suara Islam (yang kemudian berkembang menjadi portal berita daring) sebagai media aspirasi dan informasi gerakan FUI.[1]
Kiprah politik formal dan kasus hukum
[edit]Pencalonan legislatif dan Pilpres
[edit]Pada Pemilihan Umum 2014, Al-Khaththath merealisasikan gagasan politik konstitusionalnya dengan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III.[5] Namun, ia tidak berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Menjelang Pemilihan Presiden 2019, ia menginisiasi pembentukan Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) guna mengawal rekomendasi politik hasil Ijtima Ulama.
Aksi Bela Islam dan penahanan
[edit]Al-Khaththath menjadi salah satu tokoh penggerak dalam rangkaian Aksi Bela Islam (2016–2017) yang menuntut penegakan hukum atas kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama. Ia juga memimpin aliansi Gubernur Muslim untuk Jakarta (GMJ).[1]
Pada 31 Maret 2017, menjelang pelaksanaan Aksi 313, Al-Khaththath ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.[6] Ia bersama beberapa aktivis lainnya ditahan di Mako Brimob, Depok, atas tuduhan dugaan permufakatan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 dan 110 KUHP.[7]
- Sudut pandang kepolisian: Pihak aparat menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan deteksi intelijen terhadap sejumlah pertemuan yang diduga membahas rencana untuk memobilisasi massa guna menduduki gedung parlemen secara inkonstitusional.[6]
- Sudut pandang pembelaan: Tim kuasa hukum bersama tokoh ormas Islam membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya merupakan koordinasi teknis dan logistik demi kelancaran aksi demonstrasi damai keagamaan.[6]
Setelah menjalani penahanan selama 102 hari, permohonan penangguhan penahanan Al-Khaththath dikabulkan oleh pihak kepolisian pada pertengahan Juli 2017 karena dinilai kooperatif dan penyidikan dinilai telah mencukupi.[7]
Referensi
[edit]- 1 2 3 4 5 6 7 8 Rinaldo (3 April 2017). "Sepak Terjang Al-Khaththath Alias Gatot Saptono". Detikcom. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}: Check date values in:|access-date=(help) - 1 2 Tim Kumparan (31 Maret 2017). "Profil Muhammad Al Khaththath, Pemimpin Aksi 313". Kumparan. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}: Check date values in:|access-date=and|date=(help) - ↑ "Profil Tokoh Pergerakan: Ir. Muhammad Gatot Saptono" (Document).
{{cite document}}: Cite document requires|publisher=(help); Unknown parameter|access-date=ignored (help); Unknown parameter|url=ignored (help); Unknown parameter|work=ignored (help) - ↑ Sunyoto, Agus (25 Mei 2011). "Hizbut Tahrir". NU Online. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}: Check date values in:|access-date=and|date=(help) - 1 2 3 4 Tim CNN Indonesia (1 April 2017). "Jejak Al Khaththath, Caleg Gagal yang Coba Gulingkan Jokowi". CNN Indonesia. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}:|author=has generic name (help); Check date values in:|access-date=(help) - 1 2 3 Redaksi BBC (31 Maret 2017). "Aksi 313: Massa yang hadir tak seramai sebelumnya". BBC News Indonesia. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}: Check date values in:|access-date=and|date=(help) - 1 2 Iskandar, Rezki Apriliya (12 Juli 2017). "Penahanan Ditangguhkan, Sekjen FUI Berterima Kasih". Liputan6.com. Retrieved 3 Oktober 2026.
{{cite news}}: Check date values in:|access-date=and|date=(help)
Kategori:Tokoh Islam Indonesia Kategori:Politikus Indonesia Kategori:Alumni Institut Pertanian Bogor
